RSEOJK - SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI MELALUI KERJA SAMA DENGAN BANK (BANCASSURANCE).docx
Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan mengenai Perubahan SEOJK Nomor 32/SEOJK.05/2016 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance), kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud kepada asosiasi terkait dan satuan kerja di internal OJK. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Right Menu Subsite