Sign In

 Perubahan Atas SEOJK Nomor 38 /SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris

Feb 7 2020
Jumlah Download : 31

SEOJK Nomor 29/SEOJK.01/2019 tentang Perubahan Atas SEOJK Nomor 38 /SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris.

Test
Otoritas Jasa Keuangan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Surat Edaran OJK dan Dewan Komisioner - Otoritas Jasa Keuangan
Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi