Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN - Lampiran I Jaringan kantor .pdf
SALINAN- Lampiran II Jaringan kantor .pdf
SALINAN - Lampiran III Jaringan kantor .pdf
SALINAN - Lampiran IV Jaringan kantor .pdf
SALINAN - Lampiran V Jaringan kantor .pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2016 tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti.
SALINAN -SEOJK Jaringan Kantor Bank Umum.pdf
Right Menu Subsite