Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
344.pdf
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 16 /DPbS tentang Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Disertai:
faq_se_141612.pdf
ringkasan_se_141612.pdf