Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, kami bermaksud meminta tanggapan atas RPOJK tersebut kepada masyarakat atau pelaku pasar modal.
Tanggapan Tertulis ditujukan kepada:
YusmanDirektur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan IKNB
Direktorat Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan IKNB
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Menara Merdeka Lt. 18
Jl. Budi Kemuliaan I
Jakarta Pusat
www.ojk.go.id