Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan, kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan regulasi tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa keuangan.
Silakan kirim tanggapan Anda ke alamat email dan telepon di bawah ini:
1. Marini YanuarsihEmail:
Marini.Yanuarsih@ojk.go.id 2. Damara DwiEmail:
Pcs.Damara.Dwi@ojk.go.id.
Klik logo PDF untuk mengunduh tabulasi RPOJK tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan.