Sign In

Permintaan Tanggapan Masyarakat atas RPOJK tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Laut, dan Udara

 Permintaan Tanggapan Masyarakat atas RPOJK tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Laut, dan Udara

 
2/26/2015


Jumlah Download : 81
   
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Laut, dan Udara, kami bermaksud meminta tanggapan atas RPOJK tersebut kepada masyarakat atau pelaku pasar modal.

Tanggapan Tertulis ditujukan kepada:

Yusman
Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan IKNB

Direktorat Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan IKNB
Otoritas Jasa Keuangan 

Gedung Menara Merdeka Lt. 18 
Jl. Budi Kemuliaan I 
Jakarta Pusat
www.ojk.go.id

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi