Penipuan tidak pernah ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan petugas OJK. OJK tidak pernah melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. OJK memiliki tugas dan fungsi utama untuk mengatur dan mengawasi serta melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.