Sign In

HOAX: Modus Penipuan Mengatasnamakan Petugas OJK

 HOAX: Modus Penipuan Mengatasnamakan Petugas OJK

June 4, 2025
   

 

​​Penipuan tidak pernah ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan petugas OJK. OJK tidak pernah melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. OJK memiliki tuga​s dan fungsi utama untuk mengatur dan mengawasi serta melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK ​m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan keluarg​amu terhindar dari penipuan.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi