Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK dan UGM Perkuat Sinergi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Pengembangan Sektor Jasa Keuangan

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK dan UGM Perkuat Sinergi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Pengembangan Sektor Jasa Keuangan

August 14, 2026
   

 

​​SP-16/HM/OJK/VIII/2026

SIARAN PERS

OJK DAN UGM PERKUAT SINERGI TINGKATKAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN SERTA PENGEMBANGAN SEKTOR JASA KEUANGAN

 ​

Yogyakarta, 14 Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan pada Kamis (13/8) di Gedung Rektorat UGM, Yogyakarta, oleh Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto dan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Danang Sri Hadmoko.

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto menyampaikan bahwa kemitraan dengan UGM memiliki peran strategis dalam mendukung agenda OJK untuk meningkatkan kualitas literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pengembangan sektor jasa keuangan.

“Tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang memadai agar dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab. Karena itu, kolaborasi OJK dan UGM menjadi sangat strategis, baik dalam memperkuat edukasi keuangan maupun menghadirkan kajian dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan nasional," ujar Eko.

Eko menambahkan, OJK mengapresiasi komitmen dan dukungan UGM yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam penguatan kerja sama kedua institusi. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperluas ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem sektor jasa keuangan.

“Melalui kemitraan yang semakin kuat ini, kami berharap sinergi OJK dan UGM dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, khususnya dalam membangun masyarakat yang semakin cakap dan bijak dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," kata Eko.

Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Danang Sri Hadmoko menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara UGM dan OJK.

“Kami menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai langkah strategis untuk memperluas kolaborasi antara UGM dan OJK. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menghasilkan inovasi, riset, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang mendukung kemajuan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Danang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan penguatan atas kemitraan strategis yang telah terjalin antara OJK dan UGM selama periode 2021–2026. Sinergi yang dibangun secara konsisten tersebut telah mencakup berbagai program dan kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor jasa keuangan, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Penguatan kolaborasi tersebut juga sejalan dengan capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat DIY. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan DIY mencapai 98,74 persen, menempati peringkat kedua nasional dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan DIY tercatat sebesar 76,65 persen, menempati peringkat ketujuh nasional dan melampaui rata-rata nasional sebesar 69,57 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara OJK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat pemahaman serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

OJK akan terus memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk menghadirkan edukasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebutuhan perkembangan sektor jasa keuangan. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat serta mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790

 

​ 


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi