Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: SNLIK 2026 Inklusi dan Literasi Keuangan DIY Lampaui Target RPJMN 2029

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: SNLIK 2026 Inklusi dan Literasi Keuangan DIY Lampaui Target RPJMN 2029

August 14, 2026
   

 

SP-15/HM/OJK/VIII/2026


SIARAN PERS

SNLIK 2026: INKLUSI DAN LITERASI KEUANGAN DIY LAMPAUI TARGET RPJMN 2029


Yogyakarta, 14 Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu provinsi dengan capaian literasi dan inklusi keuangan tertinggi di Indonesia, masing-masing sebesar 76,44 persen dan 98,74 persen, serta telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029.

Indeks inklusi keuangan DIY sebesar 98,74 persen menempatkan DIY pada peringkat kedua nasional, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan DIY sebesar 76,44 persen menempatkan DIY pada peringkat ketujuh nasional dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 69,57 persen.

Capaian tersebut sekaligus telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat akses dan pemahaman masyarakat DIY terhadap produk dan layanan jasa keuangan telah berada di atas sasaran nasional yang ditetapkan untuk tiga tahun mendatang.

Hasil SNLIK 2026 tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto mengatakan capaian tersebut mencerminkan sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat DIY memiliki akses yang sangat luas terhadap layanan keuangan formal dan didukung oleh tingkat literasi keuangan yang semakin baik. Ke depan, tantangannya adalah memastikan masyarakat tidak hanya dapat mengakses produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga mampu memilih dan memanfaatkannya secara tepat, bijak, dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Eko Yunianto.

Tingginya indeks inklusi keuangan menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan tingkat akses keuangan tertinggi di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat DIY semakin terhubung dengan berbagai produk dan layanan jasa keuangan formal, baik perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, maupun industri keuangan nonbank lainnya.

Di sisi lain, OJK DIY memandang masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat. Selisih antara indeks inklusi dan literasi keuangan DIY yang mencapai 22,30 poin persentase menunjukkan pentingnya memastikan perluasan akses keuangan berjalan seiring dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku keuangan masyarakat.

Penguatan literasi keuangan juga semakin penting di tengah pesatnya digitalisasi sektor jasa keuangan. Kemudahan akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan digital turut diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital, antara lain penipuan daring, phishing, penyalahgunaan data pribadi, serta berbagai modus investasi dan aktivitas keuangan ilegal.

“Peningkatan inklusi harus diikuti dengan penguatan literasi dan pelindungan konsumen. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali manfaat dan risiko produk keuangan, memastikan legalitas penyedia jasa keuangan, serta memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," kata Eko.

Ke depan, OJK DIY akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperluas akses keuangan yang berkualitas, serta memperkuat pelindungan konsumen.

Sinergi tersebut diharapkan semakin mendorong terwujudnya masyarakat DIY yang tidak hanya inklusif secara keuangan, tetapi juga cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan, sehingga mampu memanfaatkan perkembangan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790



Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi