Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah - OJK Dorong Penguatan Sinergitas Pelindungan Masyarakat OJK Jateng Gelar Rapat Pimpinan Anggota Satgas Pasti

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah - OJK Dorong Penguatan Sinergitas Pelindungan Masyarakat OJK Jateng Gelar Rapat Pimpinan Anggota Satgas Pasti

May 15, 2025
   

 

​SP- 8/KO.13/2025

SIARAN PERS

OJK DORONG PENGUATAN SINERGITAS PELINDUNGAN MASYARAKAT

OJK JATENG GELAR RAPAT PIMPINAN ANGGOTA SATGAS PASTI

 

Semarang, 15 Mei 2025. OJK Provinsi Jawa Tengah bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pimpinan sebagai forum evaluasi atas pelaksanaan tugas tahun 2024 guna meningkatkan efektivitas koordinasi untuk pelaksanaan tugas dalam melindungi masyarakat di tahun 2025.

Komunikasi dan koordinasi yang solid menjadi kunci peningkatan sinergitas Satgas Pasti Jateng untuk semakin melindungi konsumen. Upaya monitoring dan evaluasi secara periodik juga diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh sasaran kerja di tahun 2025 akan tercapai serta memastikan seluruh ekspektasi pemangku kepentingan dapat dipenuhi.

Kegiatan Rapat Pimpinan Satgas PASTI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 mengambil tema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi" dan berlangsung di Kantor OJK Jawa Tengah, Kamis(15/5).

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satgas Pasti di Pusat terus mengevaluasi kinerja Satgas Pasti di daerah sekaligus memberikan masukan dan pendampingan agar seluruh sasaran dapat dicapai.

Lebih lanjut, Rizal juga menyampaikan bahwa OJK bersama Satgas Pasti telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada tanggal 22 November 2024.

“Ini merupakan sinergi dari OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI untuk melawan penipuan (scam) di sektor keuangan melalui tindakan deteksi dini, respon cepat-tepat, dan upaya recovery maksimal." Kata Rizal.

Sampai dengan 30 April 2025, IASC telah menerima 105.202 laporan yang terdiri dari 70.819 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 34.383 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 172.624 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 42.504. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp2,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp138,9 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa masih banyaknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan namun juga menunjukkan perlunya upaya edukasi agar tingkat lterasi keuangan meningkat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.

“Masih besarnya gap antara tingkat literasi dengan tingkat inklusi menunjukkan bahwa potensi risiko terjadinya kerugian akibat kegiatan keuangan dan investasi ilegal masih cukup tinggi," kata Hidayat.

Hal ini juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang sampai dengan Mei 2025 berjumlah 1.594. Seluruh pengaduan telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen selain sejumlah 3.243 melalui pelayanan konsultasi walk in. Pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (Money Game dan Impersonation).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Forum Satgas PASTI menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal khususnya di Jawa Tengah.

Rapat Pimpinan yang diselenggarakan hari ini merupakan bentuk komitmen bersama anggota Satgas Pasti yang dituangkan dalam penandatangan bersama Program Kerja Satgas PASTI Jawa Tengah tahun 2025. Dalam kesempatan yang sama juga menandai bertambahnya anggota baru Satgas PASTI yaitu Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kumham Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Tengah, Brigjen Pol. Harseno, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol. Arif Budiman dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah Adhi Prabowo serta seluruh anggota tim Satgas PASTI di Jawa Tengah.

Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah menjadi awal sebuah gerakan bersama (kolaborasi) seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal.

***


Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi