Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

November 6, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.



   

 

​​SP-21/KO.13/2025

SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA


Semarang, 6 November 2025.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Agustus 2025 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah per Agustus 2025


​

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 0,61 persen (yoy) menjadi sebesar Rp466,73 triliun dan kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 1,08 persen (yoy) menjadi sebesar Rp420,80 triliun, sedangkan Aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -1,59 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp577,82 triliun.

Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah per Agustus 2025

​​
​

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh 0,49 persen (yoy) menjadi sebesar Rp426,61 triliun dan total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp382,36 triliun tumbuh sebesar 1,01 persen (yoy). Adapun, Aset Bank Umum di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -1,87 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp526,07 triliun.

Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 89,63 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih mampu menyalurkan kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah per Agustus 2025

​​
​

Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 1,36 persen (yoy) yang diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 1,89 persen (yoy) menjadi sebesar Rp40,12 triliun meskipun Kredit BPR/S di Jawa Tengah mengalami kontraksi sebesar 1,81 persen (yoy) menjadi sebesar Rp38,44 triliun. 

Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per Agustus 2025

​​
​

Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah juga mencatatkan pertumbuhan yang positif dilihat dari pertumbuhan aset sebesar 9,55 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,62 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp38,96 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 9,37 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp34,36 triliun dengan rasio NPF sebesar 5,18 persen yang menyumbang 7,23 persen dari total nominal NPL perbankan di Jawa Tengah.

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), data per Agustus 2025

​​​
​

​
​
​
​
​

Pada sektor IKNB, per Agustus 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 2,31 persen (yoy) mencapai Rp34,71 triliun dengan NPF sebesar 3,16 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 4,26 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,08 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 4,22 persen (yoy) mencapai Rp7,12 triliun, sejalan dengan tingginya tingkat angkatan kerja di Jawa Tengah.

Kemudian dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 29,64 persen (yoy) mencapai Rp7,33 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,48 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.

Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan Agustus 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 35,09 persen (yoy) menjadi sebesar Rp693 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebear Rp2,731 triliun atau turun sebesar -36,65 persen (yoy).

Selanjutnya pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Posisi Triwulan II 2025 mencatatkan jumlah entitas di Jawa Tengah sebanyak 103 entitas, dengan jumlah pinjaman yang diberikan sebesar Rp469 milliar atau tumbuh sebesar 2,64 persen (ytd). Adapun Jumlah Aset LKM di Jawa Tengah sebesar Rp696 milliar dengan tumbuh sebesar -5,46 persen (ytd).

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal, data per Agustus 2025

​​
​

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.807.267 investor pada Agustus 2025 meningkat 20,83 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp15,189 triliun. Sementara itu jumlah SID saham sebesar 897.256 investor yang meningkat sebesar 28,47 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 109.839 investor dan meningkat sebesar 18,13 persen (yoy).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan 30 September 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 2.444 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 1.526 pengaduan, Fintech Legal sebanyak 429 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 355 pengaduan, Asuransi sebanyak 56 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 33 pengaduan dan Non LJK 45 pengaduan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 30 September 2025 telah dilaksanakan sebanyak 312 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 90.919 orang sebagai peserta.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000



Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi