SP-1/HM/OJK/II/2026
OJK PERKUAT SINERGI JASA KEUANGAN, JAGA STABILITAS DAN KEAMANAN SEKTOR KEUANGAN
Coffee Morning “Ngobrol Santai" bersama Industri Perbankan DIY
Yogyakarta, 6 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menegaskan bahwa sektor perbankan di DIY berada dalam kondisi stabil dengan kinerja yang terus tumbuh positif, seiring penguatan sinergi dengan industri perbankan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan modus penipuan digital.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Industri Perbankan DIY yang diselenggarakan OJK DIY di Kantor OJK DIY, Kamis (5/2] sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi, berbagi informasi terkini, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

| 
|
Dalam forum tersebut, Kepala OJK DIY Eko Yunianto memaparkan bahwa kondisi perbankan di DIY per Desember 2025 tetap terjaga, ditopang oleh likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terkendali. Aset perbankan tercatat mencapai Rp116,7 triliun, tumbuh 3,86 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp98,3 triliun atau tumbuh 5,43 persen (yoy), sementara kredit/pembiayaan tumbuh 3,49 persen (yoy) menjadi Rp66,05 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh sektor Rumah Tangga sebesar Rp17,03 triliun, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp13,1 triliun, serta Sektor Konstruksi sebesar Rp9,7 triliun, yang mencerminkan peran perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
“Mencermati perkembangan tersebut, kami menekankan bahwa kekuatan fundamental sektor perbankan harus diimbangi dengan penguatan perlindungan konsumen, khususnya di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital," kata Eko.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat.
“Potensi kerugian masyarakat DIY akibat berbagai bentuk scam yang tercatat melalui Indonesia Anti Scam Centre telah mencapai Rp157 miliar per Desember 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menjadi pengingat bahwa peningkatan kewaspadaan, sinergi edukasi, serta penguatan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas bersama," ujar Eko.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo menekankan peran strategis industri jasa keuangan dalam menjaga kualitas layanan dan membangun kesadaran keuangan masyarakat.
“Setiap insan industri jasa keuangan memegang amanah untuk memberikan kinerja terbaik. Edukasi keuangan kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar publik semakin siap menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk modus penipuan digital yang terus berkembang," tegas Sri.
Para peserta Ngobras menyambut positif kegiatan ini dan menilai forum tersebut efektif sebagai sarana koordinasi, pertukaran pandangan, serta penguatan sinergi antara regulator dan pelaku industri. Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai namun produktif mendorong keterbukaan dan kesamaan persepsi dalam menghadapi tantangan sektor keuangan ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di DIY, antara lain Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY, Himpunan Bank Negara (HIMBARA) DIY, Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) DIY, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) DIY, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) DIY, serta Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) DIY.
OJK DIY menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790