Sign In

Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) 2026

 Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) 2026

March 10, 2026
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional terhadap risiko perubahan iklim. Inisiatif ini merupakan bagian dari pen​guatan kebijakan berbasis risiko untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Publikasi CBRA mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan bahwa perbankan nasional tidak hanya resilien dalam menghadapi risiko transisi dan risiko fisik akibat perubahan iklim, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung transformasi menuju ekonomi rendah karbon. Ketahanan sistem keuangan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

CBRA merupakan kajian komprehensif yang dirancang untuk menilai dampak risiko iklim terhadap sektor perbankan dalam horizon jangka pendek, menengah, dan panjang. Melalui pendekatan kuantitatif dan forward-looking, assessment ini memproyeksikan potensi dampak terhadap kualitas aset, profitabilitas, dan permodalan industri, sekaligus mengevaluasi kecukupan buffer permodalan dalam menyerap tekanan risiko yang timbul dari proses transisi maupun dampak fisik perubahan iklim.

Kerangka ini juga memperkuat implementasi Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) sebagai fondasi pengawasan risiko iklim di sektor perbankan. Hasil asesmen menunjukkan bahwa secara agregat sektor perbankan Indonesia memiliki kapasitas permodalan yang memadai dalam menghadapi tekanan risiko iklim pada skenario transisi yang terkelola. Namun demikian, dinamika global dan domestik yang terus berkembang menuntut peningkatan kesiapan industri serta integrasi risiko iklim secara lebih sistematis ke dalam tata kelola, manajemen risiko, dan strategi bisnis perbankan.

Ke depan, OJK akan terus menyempurnakan kerangka pengawasan yang adaptif, meningkatkan transparansi data eksposur sektor berintensitas karbon tinggi, memperkuat metodologi CRMS, serta mendorong pengembangan kebijakan pembiayaan transisi yang lebih terarah dan selaras dengan target Net Zero Emissions 2060. Melalui langkah ini, perbankan diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi katalis transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh terhadap risiko iklim.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr. Nuki Suprayitno (nuki.suprayitno@ojk.go.id)
Sdri. Silvia Adhiarahmawati (silvia.adhia@ojk.go.id)​

Unduh Climate Risk and Banking Resilience Assessment pada tautan terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi