Dalam periode tahun 2010 s.d. 2014, sektor keuangan syariah di Indonesia termasuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah tumbuh cukup signifikan. Selama periode 5 (lima) tahun tersebut, IKNB Syariah yang terdiri atas sektor industri perasuransian syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah, modal ventura syariah dan jasa keuangan syariah lainnya telah mengalami pertumbuhan rata-rata 62,29% per tahun. Meskipun dalam 2 (dua) tahun terakhir terlihat tanda-tanda perlambatan tingkat pertumbuhan.
OJK optimis bahwa dalam jangka menegnah dan panjang, IKNB Syariah akan terus berkembang dengan tingkat pertumbuhan yang tetap signifikan. Hal ini didasari pada masih tingginya potensi pasar IKNB Syariah yang belum tergarap dan antusiasme para pelaku IKNB untuk menjalankan kegiatan keuangan berdasarkan prinsip syariah, baik dengan cara mendirikan perusahaan syariah yang baru (full syariah) maupun unit usaha syariah.
Untuk dapat mempertahankan dan memperbesar tingkat pertumbuhan yang diharapkan, perlu adanya arah kebijakan pengembangan IKNB Syariah dalam 5 (lima) tahun kedepan. Arah kebijakan yang terteuang dalam Roadmap ini ditujukan untuk menjawab tantangan yang muncul saat ini dan 5 (lima) tahun yang akan datang serta diselaraskan dengan tujuan pendirian OJK.
Roadmap IKNB Syariah merupakan panduan bagi regulator, pelaku industri, dan seluruh stakeholder terkait arah kebijakan dan pengembangan IKNB Syariah. Arah kebijakan IKNB Syariah untuk periode sebelumnya secara umum telah dituangkan dalam "Master Plan Pasar Modal dan IKNB tahun 2010-2014", yang dijabarkan menjadi 5 (lima) tujuan dan masing-masing tujuan tersebut memiliki beberapa strategi. Pada tujuan II memuat strategi ke-3, yaitu "Mengembangkan Pasar Modal dan IKNB Syariah"
Penyusunan Roadmap Syariah tahun 2015 s.d. 2019 didasarkan atas kajian/penelitian yang dilakukan oleh OJK terhadap perkembangan IKNB Syariah. Hasil kajian tersebut telah menghasilkan beberapa isu strategis yang dihadapi oleh stiap sektor industri. Dalam kaitan penyusunan Roadmap IKNB Syariah dimaksud, isu-isu strategis IKNB Syariah menjadi dasar penyusunan rencana aksi.
Selengkapnya silahkan unduh materi terlampir.