OJK Menerbitkan Pedoman Iklan Jasa Keuangan April 2020

May 4 2020
Jumlah Download : 4

 

Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5431), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 324 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6005), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.07/2014 Tahun 2014 tentang Penyampaian Informasi dalam rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan, serta kebutuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Konsumen, dan/atau masyarakat mengenai petunjuk pelaksanaan iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan, perlu untuk menyusun pedoman iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan sebagaimana tercantum dalam pedoman ini.

Selengkapnya silakan unduh pdf terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan