Sign In

Batas Pelaporan Laporan Realisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Semester I Tahun 2025

 Batas Pelaporan Laporan Realisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Semester I Tahun 2025

Jul 23 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​​Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Rencana dan Realisasi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Penyampaian Laporan Rencana, Laporan Realisasi, Penyesuaian Laporan, dan Perubahan Laporan disampaikan melalui Sistem Informasi Pelaporan Edukasi dan Pelindungan Konsumen (SIPEDULI) paling lambat tanggal 31 Juli 2025.

Informasi lebih lanjut hubungi helpdesk SIPEDULI: helpdesk@ojk.go.id​ atau 021-296 00000 ext 7000 (hari kerja).

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi