Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2021

Apr 26 2022

 

Tema LPKSI tahun 2021 ini merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mengembangkan dan memajukan industri keuangan Syariah di Indonesia di masa pandemi Covid-19. Selain itu dalam penyusunan laporan ini, OJK terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan RI dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam menyajikan potret industri keuangan syariah di masa Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebagaimana kita ketahui, upaya pengendalian pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi massal telah berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, di mana peningkatan aktivitas sosial masyarakat berdampak terhadap pemulihan sektor riil. Hal ini juga ditunjukkan oleh peningkatan aktivitas operasional bisnis sebagai implikasi dari pemulihan sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat yang mulai pulih. Kondisi perbaikan ini juga turut dialami oleh industri jasa keuangan syariah Indonesia dimana di tahun 2021 mampu bertahan dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terlihat dari aset industri keuangan syariah yang tumbuh 13,82% (yoy) mencapai Rp2.050,44 triliun. Tentunya hal tersebut didukung dengan strategi yang terbilang efektif bagi industrI keuangan syariah dalam beradaptasi di tengah pandemi.

Keberlanjutan atas ketahanan ekonomi dan keuangan syariah selama masa pemulihan ekonomi tersebut merupakan hasil dari sinergi kebijakan Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang preventif, extraordinary dan forward looking, serta stimulus yang akomodatif di berbagai sektor. Berbagai kebijakan yang diambil di masing-masing sektor keuangan syariah di masa pemulihan ekonomi nasional tersebut diulas secara khusus pada laporan ini. Tentunya, arah pengembangan sector keuangan syariah secara umum ini juga telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 - 2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 untuk industri BPR dan BPRS, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat seluruh pihak dalam mendorong ketahanan dan daya saing keuangan syariah untuk mewujudkan cita-cita kita Bersama agar Indonesia mampu menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.

Silakan unduh buku panduannya pada tautan berikut.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan