Pada 2020, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan antara lain untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Lima kebijakan dan inisiatif tersebut yaitu:
- Peningkatan skala ekonomi industri keuangan.
- Mempersemit regulatory & supervisory gap antar sektor jasa keuangan.
- Transformasi digital sektor jasa keuangan.
- Mempercepat penyediaan akses keuangan serta mendorong penguatan penerapan market conduct & perlindungan konsumen.
- Pengembangan ekosistem ekonomi & keuangan syariah.