Sign In

Transparansi Penegakan Hukum Pasar Modal: Data Sanksi Kasus Una Via ytd 31 Oktober 2026

 Transparansi Penegakan Hukum Pasar Modal: Data Sanksi Kasus Una Via ytd 31 Oktober 2026

Oct 31 2026
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

 

​​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di bidang Pasar Modal melalui penerapan sanksi yang tegas, konsisten, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini merupakan komitmen OJK untuk senantiasa menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta mewujudkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Sejalan dengan penguatan reformasi Pasar Modal Indonesia dan upaya meningkatkan kepercayaan investor, transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum menjadi aspek penting​ untuk menunjukkan konsistensi pengawasan dan akuntabilitas OJK. Penegakan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan, dengan mempertimbangkan karakteristik pelanggaran, tingkat keseriusan perbuatan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK menyajikan informasi mengenai kasus, pelanggaran yang dilakukan, dan jenis sanksi yang telah dikenakan sepanjang tahun 2026 (ytd 31 Oktober 2026) dalam perkara yang berkaitan dengan penerapan prinsip una via. Penyajian informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap konsistensi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh OJK.

OJK akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara transparan, konsisten, dan akuntabel guna mendorong perilaku pasar yang berintegritas, memberikan perlindungan kepada investor, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi