Sign In

Mulai 1 Januari 2018, OJK Implementasikan SLIK secara Penuh

 Mulai 1 Januari 2018, OJK Implementasikan SLIK secara Penuh

Dec 29 2017
Jumlah Download : 8
   

 

​Otoritas Jasa Keuangan akan mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara penuh mulai 1 Januari 2018 untuk menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Dengan demikian, operasional SID akan berakhir pada 31 Desember 2017.


Untuk Informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi