OJK Dorong Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Dec 24 2022
Jumlah Download : 0

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah dalam rangka Hari Ibu bersama dengan Anggota Fatayat Nahdlatul Ulamadi Jakarta, Jumat.

"Peran Ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting karena biasanya seorang Ibu juga berperan sebagai "Menteri Keuangan" dalam sebuah keluarga yang bertugas mengatur keuangan keluarga. Dan, ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang Ibu maka kita mendidik satu generasi," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewidalam sambutannya.

WhatsApp Image 2022-12-24 at 10.18.22.jpeg

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nurmayah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas, Pembina PP Fatayat Nahdlatul Ulama Rustini Murtadhodan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Pada tahun 2022 ini, OJK telah melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan angka yang menggembirakan dimana untuk pertama kalinya indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebesar 50,33 persen dibanding laki-laki 49,05 persen.

Dengan perannya yang besar, perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.

"Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen," jelas Friderica.

Dalam rangka perlindungan konsumen, Friderica juga mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi. Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, atau Whatsapp di 081-157-157-157.

OJK akan terus bersinergi denganseluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran Ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan