Reformasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan reformasi pengawasan sektor jasa keuangan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif serta melindungi konsumen. Selama semester I-2020, reformasi pengawasan sektor jasa keuangan dilakukan melalui implementasi program Strategis OJK 2020 dengan berbagai macam produk, program dan kontribusi yang dihasilkan.
Right Menu Subsite