Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan reformasi pengawasan sektor jasa keuangan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif serta melindungi konsumen. Selama semester I-2020, reformasi pengawasan sektor jasa keuangan dilakukan melalui implementasi program Strategis OJK 2020 dengan berbagai macam produk, program dan kontribusi yang dihasilkan.