Sebagai upaya pengembangan dan penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028.
Roadmap ini merupakan hasil kolaborasi dari OJK dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan juga kalangan akademisi serta pengamat ekonomi Indonesia.
Roadmap ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan dan penguatan
LPBBTI di Indonesia. Kesepakatan dan komitmen bersama antara OJK dan industri diperlukan dalam
mengawal implementasi roadmap dimaksud. Melalui berbagai strategi dan program kerja yang
tercakup dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK bertekad untuk
mewujudkan Industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan
perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK berharap Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 ini dapat membawa
manfaat khususnya bagi pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Unduh Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 pada materi terlampir.