Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar modal. Hal tersebut didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. OJK juga mencatat aktivitas perekonomian global dan domestik masih menunjukan pemulihan sejalan terkendalinya pandemi Covid-19 yang didorong oleh percepatan vaksinasi termasuk booster. OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.