Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sektor jasa keuangan stabil dan terjaga di tengah upaya yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain
mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang tertekan dampak pandemi Covid 19. OJK terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk
mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat
waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
.jpg)