Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22
Mei 2019 menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, dengan
kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko
lembaga jasa keuanagan yang manageable. Di tengah masih tingginya
ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau
perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan
dampaknya terhadap kinerja sektor keuangan domestik.
![](/PublishingImages/stabapr2019.jpg)