SNLKI 2021 – 2025 disusun sebagai bentuk tindak lanjut atas SNLKI sebelumnya dengan mengacu pada rekomendasi OECD tahun 2020 mengenai strategi nasional literasi keuangan. Menurut OECD, strategi nasional literasi keuangan wajib melibatkan seluruh stakeholder terkait, bersinergi dengan regulasi terkait, memuat pedoman bagi pelaksanaan program literasi, memiliki sasaran serta tujuan prioritas, dan melakukan evaluasi untuk menilai kemajuan strategi yang tertuang dalam sebuah roadmap. Roadmap SNLKI 2021 – 2025 memuat program strategi keuangan yang akan dijalankan secara berkesinambungan. Dalam roadmap tersebut telah disusun program strategis tahunan dan multiyears dengan sasaran prioritas yang mengacu pada best practices organisasi internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat baik secara konvensional maupun syariah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang ditargetkan sebesar 90% pada Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Selengkapnya unduh materi dari tautan berikut.