Pencabutan Izin Usaha di Bidang Aktuaria PT Jasa Aktuaria Tiwikrama
Sep 27 2013
Lampiran 1
|
Lampiran 2
|
Lampiran 3
|
Lampiran 4
|
Lampiran 5
|
Page Content
OJK mencabut izin usaha di bidang konsultan aktuaria PT Jasa Aktuaria Tiwikrama. Maka perusahaan terkait dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang konsultan aktuaria. Perusahaan juga diwajibkan menurunkan papan nama, dan menyelesaikan seluruh utang.