Sign In

Hati-Hati Terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK

 Hati-Hati Terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK

March 31, 2021
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

 

Sehubungan dengan ditemukannya dokumen mengenai perizinan usaha atau pendaftaran yang mengatasnamakan OJK sebagai berikut:

NoNama PerusahaanKeterangan Pemalsuan
1.     Adiputra InvestasionPemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
2.     Rendieka Investasion/Rendieka InvestationPemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
3.     Arvirto Ariezki A/Sahabat Investing/Adiferdiansyah Investment
Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
4.     PartyZoo
Pemalsuan Izin Produk Investasi/Asuransi
5.     Pintu Investasi/PT Dana Syariah Indonesia/Pintu Crypto Investasi
Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
6.     PT Swing Trading IndoPemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
7.     PT Trade In PlusPemalsuan Izin Usaha Investasi Dana Online/Investasi Trading
8.     Saham Talk Indonesia (STI Investasi)Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
9.     PT Trader Binomo IndonesiaPemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
10.  Bareksa InvestasiPemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
11.  PT Investasi Trading SuksesPemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
12.  Peluang Investasi EmasPemalsuan Izin Usaha Titip Dana/Modal
13.  PT Bank Syariah AcehPemalsuan Surat Tanda Terdaftar Agen Penjamin

Dengan ini diinformasikan bahwa OJK tidak pernah menerbitkan izin usaha atau pendaftaran tersebut di atas. OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dari OJK. Pastikan informasi lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, layanan Whatsapp resmi 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui website OJK (www.ojk.go.id).

Pengumuman ini hendaknya agar disebarluaskan.


Selengkapnya silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi