FAQ SLIK.pdf
PENGUMUMAN - 01 - SLIK.pdf
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan pedoman pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 yang dituangkan dalam Pengumuman No.PENG-1/PB.1/2020 tanggal 24 April 2020.
Dengan diterbitkannya pedoman tersebut, Pelapor SLIK wajib menyampaikan laporan debitur mengenai kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 ke dalam SLIK sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh OJK.
Untuk informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.
Right Menu Subsite