Sign In

Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Akuntan Publik Nunu Nurdiyaman

 Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Akuntan Publik Nunu Nurdiyaman

March 6, 2023
Jumlah Download : 0
   

 

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik yaitu Keputusan Nomor: KEP-5/NB.1/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik di Otoritas Jasa Keuangan atas nama Nunu Nurdiyaman.

Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi