Sign In

Pemberian Surat Tanda Bukti Terdaftar PT Ammana Fintek Syariah sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Prinsip Syariah

 Pemberian Surat Tanda Bukti Terdaftar PT Ammana Fintek Syariah sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Prinsip Syariah

January 5, 2018
Jumlah Download : 0
   

 

Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan surat tanda bukti terdaftar bagi PT Ammana Fintek Syariah sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan Prinsip Syariah.

 

Informasi lebih lanjut, silakan unduh pdf terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi