Sign In

Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Asuransi Sehubungan Dengan Perubahan Nama PT MNC Insurance Broker

 Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Asuransi Sehubungan Dengan Perubahan Nama PT MNC Insurance Broker

April 6, 2022
Jumlah Download : 0
   

 

Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha perusahaan pialang asuransi sehubungan dengan perubahan nama PT Felima Orient Pacific menjadi PT MNC Insurance Broker. 

Pemberlakuan izin usaha perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT MNC Insurance Broker diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Informasi selengkapnya, silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi