PENG - PEMBERLAKUAN izin usaha di bidang perusahaan modal ventura sehubungan perubahan nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura.pdf
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan modal ventura sehubungan perubahan nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha dimaksud, PT Bali Kerthi Development Fund Ventura diwajibkan untuk selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Right Menu Subsite