Sign In

Perubahan Nama PT Jamkrida Sumbar Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda)

 Perubahan Nama PT Jamkrida Sumbar Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda)

September 8, 2025
Jumlah Download : 0
   

 

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan perubahan nama PT Jamkrida Sumbar Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) melalui KEP-92/KO.15/2025 pada tanggal 25 Agustus 2025. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Dengan diberikannya penetapan perubahan nama, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi