Sign In

Pemberian Surat Tanda Bukti Terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi kepada PT Amartha Mikro Fintek

 Pemberian Surat Tanda Bukti Terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi kepada PT Amartha Mikro Fintek

June 5, 2017
Jumlah Download : 2
   

 

Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan surat tanda bukti terdaftar sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi kepada PT Amartha Mikro Fintek.

Informasi lebih lanjut, silakan unduh lampiran dalam pengumuman ini.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi