Lampiran 1
|
Lampiran 2
|
Lampiran 3
|
Lampiran 4
|
Lampiran 5
|
Page Content
Otoritas Jasa Keuangan, Surabaya, 27 April 2015: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan dua kegiatan penting di Surabaya pekan ini, yaitu pelatihan peningkatan kapasitas perlindungan konsumen kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan sosialisasi serta pelatihan Literasi Keuangan bagi insan disabilitas di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi di industri jasa keuangan Indonesia pada umumnya maupun tingkat literasi keuangan masyarakat.
Kehadiran OJK tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan secara lebih komprehensif dan terintegrasi, namun juga untuk melindungi konsumen dan masyarakat. Konsumen dan masyarakat perlu lebih dilindungi mengingat semakin kompleksnya sektor jasa keuangan dengan berbagai produk dan layanan yang tersedia dan juga masih belum samanya level of playing field perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Disamping itu, dewasa ini juga semakin banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan diluar batas kewajaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri. Selain itu, tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih relatif rendah menjadikan isu perlindungan konsumen semakin mengemuka.
Penyelenggaraan workshop perlindungan konsumen di Kota Surabaya memiliki nilai lebih karena secara bersamaan OJK juga menyelenggarakan program sosialisasi dan literasi keuangan bagi insan penyandang disabilitas di wilayah Jawa Timur. Program ini bekerjasama dengan Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang.
Pelatihan Literasi Keuangan bagi masyarakat Disabilitas di Wilayah Jawa Timur, ini bertujuan untuk:- Meningkatkan sadar dan melek keuangan bagi penyandang disabilitas
- Mendorong Penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih melek-keuangan
- Mendorong jasa keuangan agar lebih aksesibel dan awared terhadap hak-hak penyandang disabilitas, terutama perempuan dalam mengelola keuangan dan ekonomi secara keseluruhan
- Meningkatkan kehidupan penyandang disabilitas dan keluarganya menjadi lebih baik
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2014 dengan melakukan pelatihan dan pembuatan buku panduan untuk financial literacy bagi penyandang disabilitas. Kegiatan serupa juga perlu diperluas di berbagai kota agar penyandang disabilitas melek kuangan dan akhirnya dapat meningkatkan literasi keuangan.
Kegiatan tersebut di latar belakangi oleh hasil Survey Nasional Literasi Keuangan yang dilaksanakan oleh OJK pada semester I -2013, hanya 21,84% penduduk Indonesia yang tergolong well literate. Indeks literasi penduduk yang tidak mengenyam pendidikan sebesar 16,3% sedangkan indeks literasi penduduk dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi sebesar 56,4%.
Kondisi ini memerlukan strategi edukasi tersendiri untuk meningkatkan kondisi penduduk dari less literate menjadi well literate. Kondisi tersebut mencerminkan, perlu ada peningkatan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat, seperti tabungan, pembayaran, kredit usaha, dana pensiun, asuransi kesehatan dan asuransi pendidikan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengungkapkan bahwa OJK akan terus secara masif dan komprehensif melakukan edukasi keuangan untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah termasuk bagi insan yang berkebutuhan khusus.
Kondisi yang demikian paralel dengan keadaan ekonomis yang dialami oleh penyandang disabilitas di Indonesia. Mereka hidup di tengah stereotype /stigma yang buruk, minimnya peranan pemerintah, tak mempunyai proteksi sosial yang baik dan terlebih lagi fasilitas publik yang tak aksesibel bagi mereka, baik itu di bidang pendidikan, maupun perekonomian terutama dalam layanan perbankan dan jasa keuangan untuk mereka menjadikan kondisi mereka semakin terpuruk terutama dalam aspek ekonomi. Terlebih lagi penyandang disabilitas perempuan mereka harus menanggung masalah dua kali lebih dari yang dialami oleh penyandang disabilitas lelaki.
Permasalahan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas menjadi masalah tersendiri, survey PSLD menunjukkan bahwa 94% penyandang disabilitas tidak pernah mencatat keuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dan hanya 6% di antara mereka yang memiliki catatan dengan baik atas keuangan sehari-hari. Dengan demikian mereka perencanaan dan pengaturan keuangan penyandang disabilitas belum terencana dengan baik. Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Layanan Disabilitas menunjukkan bahwa 50% penyandang disabilitas tidak memiliki tabungan dan 48,98 % mempunyai tabungan dan dari mereka yang menabung, 70,45 % penyandang disabilitas tidak pernah menabung di jasa keuangan dan 29,55% sisanya menyatakan bahwa mereka pernah menabung. Kondisi demikian tentu sangat memprihatinkan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengungkapkan bahwa melihat kondisi tersebut OJK akan terus secara massif dan komprehensif melakukan edukasi keuangan secara terus menerus untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah termasuk bagi insan yang berkebutuhan khusus serta mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan para insan difabel tersebut.
Informasi lebih lanjut:
Anto Prabowo
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK
Telp: 1500655
Email: anto.prabowo@ojk.go.id
www.ojk.go.id