Sign In

Siaran Pers: Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

 Siaran Pers: Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Apr 2 2026
Jumlah Download : 0
   

 

SP 62/DKPU/OJK/IV/2026


SIARAN PERS

PERKUAT ORGANISASI DAN PENGAWASAN, OJK LANTIK KEPALA DEPARTEMEN DAN KEPALA OJK DAERAH

Jakarta, 2 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah melalui pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, OJK melantik dan melakukan serah terima jabatan pejabat sebagai berikut:

  1. Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku

  1. Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku

  2. Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo

  3. Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto

  4. Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember

Pengisian jabatan pada sejumlah posisi strategis tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan ini, OJK berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta terus berkontribusi dalam mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi – Agus Firmansyah

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi