Sign In

Siaran Pers: Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk

 Siaran Pers: Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk

Apr 23 2020
Jumlah Download : 0
   

 

SP 32/DHMS/OJK/IV/2020

SIARAN PERS

PENGGABUNGAN USAHA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, TBK

KE DALAM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK

 

Jakarta, 23 April 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)  ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis, 23 April 2020  oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.

Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

***

Informasi Lebih Lanjut:

Deputi Komisioner Humas Dan Logistik - Anto Prabowo

Telp. 021.29600000 Email: anto.prabowo@ojk.go.id

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi