Lampiran 1
|
Lampiran 2
|
Lampiran 3
|
Lampiran 4
|
Lampiran 5
|
Page Content
Otoritas Jasa Keuangan, 17
Desember 2013:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan
Universitas Diponegoro (Undip). Proses penandatangan yang dilakukan anggota Dewan
Komisioner OJK yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti
Sandriharmy Soetiono dan Rektor Undip Profesor Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D
tersebut diselenggarakan di Gedung Dekanat Undip, Semarang, Jawa Tengah, Selasa
(17/12). Kerja sama ini meliputi bidang pengembangan sektor jasa keuangan,
peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen di sektor jasa
keuangan, serta sosialisasi.
Dalam sambutannya Kusumaningtuti
menyebutkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Undip diharapkan
dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang keuangan serta meningkatkan
jumlah pengguna produk dan jasa keuangan. Selain dengan Undip, OJK sudah
melakukan kerja sama literasi keuangan dengan berbagai perguruan tinggi,
seperti Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Pada
hari yang sama Kusumaningtuti Sandriharmy juga melakukan peninjauan pelaksanaan
kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang dilakukan Unwahas di Desa Kembangarum,
Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, sebagai tindak lanjut dari MoU
antara OJK dan Unwahas.
KKN
tematik mengenai literasi keuangan dilakukan dengan membuat simulasi bank mini
yang dilakukan oleh siswa-siswa Sekolah Dasar Kembangarum 1. Di antaranya
dengan mengadakan lomba melukis bertema
menabung, serta melakukan workshop
perencanaan keuangan keluarga dengan ibu-ibu anggota Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) setempat. Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan
Konsumen juga berdialog dengan musyawarah pimpinan daerah, musyawarah pimpinan
kabupaten, tokoh masyarakat, lalu melakukan penyerahan secara simbolis alat
peraga bank mini.
Pemahaman literasi keuangan yang baik diharapkan mampu
membuat masyarakat lebih sejahtera. Antara lain melalui pemanfaatan produk jasa
keuangan, perencanaan keuangan yang lebih baik, pengetahuan
dan keterampilan kewirausahaan, mencegah berinvestasi pada instrumen keuangan
yang tidak jelas, serta peningkatan pemahaman masyarakat atas manfaat dan
risiko produk dan jasa keuangan. Dari sudut pandang lembaga jasa keuangan, manfaat
dari literasi keuangan di antaranya meliputi peningkatan keuntungan
dari semakin tingginya transaksi keuangan masyarakat dan motivasi bagi lembaga
jasa keuangan untuk terus menerus mengembangkan produk dan layanan keuangan
sesuai kebutuhan masyarakat.
Literasi keuangan adalah merupakan suatu rangkaian proses
atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill),
dan keyakinan (confidence) konsumen
dan masyarakat luas sehingga mampu mengelola keuangan pribadinya dengan baik. Untuk
itu peningkatan literasi keuangan akan melibatkan perubahan cara pandang (paradigm shift) dari masyarakat yang
selama ini belum terbiasa terlayani jasa lembaga keuangan, yakni dari sekadar
berpikir untuk bertahan hidup menjadi merencanakan hidup mereka dengan lebih
baik di masa mendatang. Atas dasar itulah diperlukan pengetahuan keuangan yang
memadai.
Dengan literasi keuangan yang baik diharapkan masyarakat dapat lebih
sejahtera, antara
lain melalui pemanfaatan produk jasa keuangan, perencanaan keuangan yang lebih
baik, pengetahuan dan ketrampilan kewirausahaan, mencegah berinvestasi pada
instrumen keuangan yang tidak jelas dan peningkatan pemahaman masyarakat atas
manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan.
Dari sudut pandang lembaga jasa keuangan, manfaat dari literasi keuangan
antara lain meliputi
peningkatan keuntungan dari semakin tingginya transaksi
keuangan masyarakat dan motivasi bagi lembaga jasa keuangan untuk terus menerus
mengembangkan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembukaan
akses jasa keuangan selain melalui peningkatan literasi
keuangan masyarakat juga
memerlukan inovasi produk keuangan, yang memungkinkan masyarakat untuk mudah
dan terbiasa
dengan layanan jasa keuangan. Sehingga diharapkan adanya program-program
edukasi masif kreatif dan inovatif secara nasional dan terobosan inovasi produk
dan jasa keuangan yang lebih variatif mampu menjangkau lebih banyak kalangan
masyarakat.