Siaran-Pers-TPAKD-Malang.pdf
Otoritas Jasa Keuangan, Malang, 8 Agustus 2016: OJK bersama Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur mengukuhkan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang, sebagai bagian dari program inklusi keuangan nasional yang digagas OJK.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
TPKAD Kabupaten Malang beranggotakan antara lain Bupati Malang, Kepala Kantor OJK Malang, Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPS Kabupaten Malang, Pimpinan Bank Jatim, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Malang dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya.
Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.
Pengukuhan TPKAD Kabupaten Malang dilakukan oleh Bupati Malang Rendra Kresna disaksikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono di Kantor Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin.
Kusumaningtuti dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD harus memiliki program yang dapat mendorong sektor riil sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
"TPAKD harus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program inklusi keuangan mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan," katanya.
Bupati Malang juga mengajak seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD untuk bekerja dan bersinergi sehingga program yang telah disusun dan diimplementasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Malang.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang seperti halnya Provinsi Jawa Timur selalu tumbuh di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II 2016 tumbuh 5,62 persen dibandingkan triwulan II-2015.
Sementara, berdasarkan survei OJK di 2013, tingkat inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur berada pada level yang cukup baik dan di atas rata-rata nasional, yaitu 71%. Hal ini menunjukkan potensi bagi tumbuh kembangnya sektor riil. Oleh karena itu, pendirian TPAKD diyakini dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor riil di Kabupaten Malang.
TPAKD di Kabupaten Malang dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
Salah satu program kerja TPAKD Kabupaten Malang yang telah dilaksanakan adalah Program Desa Siaga Aktif Inklusi Keuangan (Pro-Desiku) dan Pembiayaan Mikro Sanitasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Pro-Desiku adalah program literasi, edukasi dan inklusi keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang belum terjangkau informasi keuangan maupun produk dan jasa keuangan melalui pendampingan yang dilakukan oleh perangkat kesehatan desa (bidan, perawat, mantri dan petugas posyandu) sebagai agen literasi dan inklusi keuangan.
Sedangkan, Program Pembiayaan Mikro Sanitasi merupakan salah satu bentuk inklusi keuangan dari Pro-Desiku dan dalam rangka mendukung program Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk meningkatkan taraf hidup sehat melalui kebersihan sanitasi.
Produk pembiayaan mikro tersebut ditujukan kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat khususnya sanitasi melalui pembiayaan mikro yang difasilitasi oleh agen literasi dan inklusi keuangan dalam hal ini bidan dan perangkat kesehatan lainnya.
***
Untuk Informasi lebih lanjut:
Anggar B. Nuraini
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Telp: 021.29600000
Email: b_nuraini@ojk.go.id
www.ojk.go.id
Right Menu Subsite