Sign In

Pengumuman Finalis Karya Tulis Call for Papers IKNB 2016

 Pengumuman Finalis Karya Tulis Call for Papers IKNB 2016

Oct 3 2016
   

 

Setelah mencermati, menilai, dan mempertimbangkan seluruh karya tulis Peserta yang lolos seleksi tahap administrasi. Dewan Juri memutuskan bahwa 7 (tujuh) karya tulis di bawah ini merupakan kandidat yang akan memperebutkan 6 (enam) juara lomba karya tulis "CALL FOR PAPERS IKNB 2016: Penguatan Sektor Industri Keuangan Non Bank Melalui Pengaturan yang Berkualitas dan Inovasi Produk & Jasa Layanan Keuangan":

 

Judul Karya TulisNama Penulis
Analisis Cluster Ensemble dan Expert System sebagai Metode Alternatif untuk Membuat Peraturan Bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
  • Hasna Afifah Rusyda
  • Fithria Siti Hanifah
Implementasi Longevity Bond Sebagai Instrumen Lindung Nilai untuk Perusahaan Asuransi Jiwa dan Dana Pensiun di IndonesiaElsa Puspa Silvia
Implementasi Metode Case Based Reasoning (CBR) untuk Percepatan Proses Akseptasi dan Peningkatan Layanan Asuransi Umum
  • M. Faza Firdaus
  • Anissa Siti Rahma
Layanan Konseling Finansial untuk Mewujudkan Pertumbuhan IKNByang Berkualitas
  • Pelipus E. Patandi
  • Evi Octavia
  • Annisa Wulandhani
Layanan Microfinance Marketplace Berbasis Platform Mobile MoneyFikrian Hadi
Penguatan Sektor IKNB Melalui Pengaturan Kewenangan OJK Melakukan Pengajuan GugatanUswatun Hasanah
Strategi Penguatan Sektor IKNB Melalui Inisiasi Program Nasional Akselerasi Industri Peer to PeerLending (P2PL)
  • Bagas Setiaji
  • Bramantya Harimurti
  • Triana

 

Untuk penentuan urutan juara, Penulis wajib mempresentasikan karya tulisnya di Jakarta pada tanggal yang ditetapkan oleh panitia. Para kandidat akan dihubungi oleh panitia untuk diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan presentasi karya tulis.

Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.​​

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi