Setelah mencermati, menilai, dan mempertimbangkan seluruh karya tulis Peserta yang lolos seleksi tahap administrasi. Dewan Juri memutuskan bahwa 7 (tujuh) karya tulis di bawah ini merupakan kandidat yang akan memperebutkan 6 (enam) juara lomba karya tulis "CALL FOR PAPERS IKNB 2016: Penguatan Sektor Industri Keuangan Non Bank Melalui Pengaturan yang Berkualitas dan Inovasi Produk & Jasa Layanan Keuangan":
Judul Karya Tulis | Nama Penulis |
Analisis Cluster Ensemble dan Expert System sebagai Metode Alternatif untuk Membuat Peraturan Bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) | - Hasna Afifah Rusyda
- Fithria Siti Hanifah
|
Implementasi Longevity Bond Sebagai Instrumen Lindung Nilai untuk Perusahaan Asuransi Jiwa dan Dana Pensiun di Indonesia | Elsa Puspa Silvia |
Implementasi Metode Case Based Reasoning (CBR) untuk Percepatan Proses Akseptasi dan Peningkatan Layanan Asuransi Umum | - M. Faza Firdaus
- Anissa Siti Rahma
|
Layanan Konseling Finansial untuk Mewujudkan Pertumbuhan IKNByang Berkualitas | - Pelipus E. Patandi
- Evi Octavia
- Annisa Wulandhani
|
Layanan Microfinance Marketplace Berbasis Platform Mobile Money | Fikrian Hadi |
Penguatan Sektor IKNB Melalui Pengaturan Kewenangan OJK Melakukan Pengajuan Gugatan | Uswatun Hasanah |
Strategi Penguatan Sektor IKNB Melalui Inisiasi Program Nasional Akselerasi Industri Peer to PeerLending (P2PL) | - Bagas Setiaji
- Bramantya Harimurti
- Triana
|
Untuk penentuan urutan juara, Penulis wajib mempresentasikan karya tulisnya di Jakarta pada tanggal yang ditetapkan oleh panitia. Para kandidat akan dihubungi oleh panitia untuk diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan presentasi karya tulis.
Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.