Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 21 Oktober 2015: Otoritas Jasa Keuangan menargetkan merekrut 10 juta agen asuransi dan membuka kesempatan buat 10 ribu Sahabat Keuangan Maritim mulai 2015 ini. Tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan asuransi mikro dan syariah, serta memperluas jangkauan layanan keuangan pelaku industri di bidang kelautan dan perikanan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad memaparkan, perekrutan 10 juta agen asuransi tersebut diharapkan bisa terwujud dalam beberapa tahun. Karena targetnya akses dan transaksi atas produk asuransi, khususnya produk asuransi mikro dan syariah mulai bergerak meningkat. Sebab selama ini, Muliaman menambahkan, layanan keuangan dari perusahaan asuransi dan persahaan pembiayaan masih cenderung memanfaatkan kantor cabang dan kantor pemasaran. Sehingga, belum seluruh rakyat Indonesia dapat melakukan akses ke lembaga jasa keuangan tersebut.
Pola perekrutan agen asuransi dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang terstandardisasi dan akan bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dengan menyasar pada generasi muda, khususnya mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja paruh waktu ataupun kalangan wiraswasta. Mereka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut tanpa memandang standar kualifikasi pendidikan formal.