Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 29 September 2016: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendapatkan penghargaan "Global Islamic Finance Leadership Award 2016" dalam acara Global Islamic Finance Award (GIFA) yang digelar OJK bersama EdBiz Consulting, perusahaan konsultan keuangan syariah dari Inggris.
Penghargaan kepada Presiden Jokowi diberikan oleh peraih "Global Islamic Finance Leadership Award 2015" Muhammadu Sanusi II, Emir of Kano, yang merupakan mantan Gubernur Bank Sentral Nigeria, di Jakarta, Kamis.
GIFA merupakan penghargaan bagi para pelaku di industri jasa keuangan maupun individu, atas kesuksesan, dan kontribusinya dalam pengembangan keuangan syariah dalam skala global.
EdBiz Consulting selaku pendiri GIFA adalah perusahaan konsultan keuangan syariah yang memiliki program untuk meningkatkan kemurnian prinsip syariah dan pengembangan keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah sangat mendukung perkembangan sektor keuangan syariah yang ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang memberikan arah strategis pengembangan keuangan syariah Indonesia ke depan serta dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah.
"Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Bapak Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan ketua dari Komite ini, menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global," katanya.
Dukungan nyata Pemerintah ini, menjadikan perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan keuangan syariah dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peringkat Islamic Financial Country Index Indonesia yang terus mengalami peningkatan yaitu peringkat 6 di tahun 2016 dari 48 negara yang di survei.
"Dengan demikian, Indonesia, tidak diragukan lagi, memiliki potensi yang luar biasa untuk lebih mengembangkan industri keuangan syariah," kata Muliaman.
Dijelaskan Muliaman, perkembangan keuangan syariah global telah menarik perhatian banyak pihak dalam beberapa tahun terakhir ini, mengingat pertumbuhan yang signifikan dari sisi jumlah aset maupun jenis produk yang ditawarkan.
Berdasarkan data dari IFSB Financial Stability Report tahun 2016, aset industri keuangan syariah dunia telah tumbuh pesat dari sekitar USD150 miliar di tahun 1990-an menjadi sekitar USD2 triliun di akhir tahun 2015 dan diprediksikan akan mencapai USD6,5 triliun di tahun 2020.
Muliaman menambahkan, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Keuangan Syariah yang menguraikan strategi dan progam-program untuk mengembangkan industri keuangan syariah yang terdiri perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah di Indonesia untuk periode 2015-2019.
Data OJK, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik seperti terlihat pada perbankan syariah.
Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5 triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY), yaitu dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47% (YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun.
Dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari 4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi 1,06% (Juli 2016). Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% (Juli 2015) menjadi 92,78% (Juli 2016).
Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi 14,86% (Juli 2016).
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
***
Informasi lebih lanjut:
Plt Deputi Komisioner MS I B Slamet Edy Purnomo. Telp 021. Telp 021.296 00000. Email epurnomo@ojk.go.id. www.ojk.go.id