Sign In

Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI)

Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI)

Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun.
 
Melalui laporan ini, kami menyajikan berbagai informasi tentang pelaksanaan tugas OJK di 3 (tiga) sektor keuangan syariah yaitu perbankan syariah, keuangan non-bank (IKNB) syariah dan pasar modal syariah yang mencakup kinerja industri, kebijakan pengembangan, maupun pencapaian roadmap keuangan syariah. Selain itu, kami juga menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan OJK untuk meningkatkan literasi sektor jasa keuangan syariah kepada seluruh elemen masyarakat dan informasi mengenai eksistensi Indonesia yang turut aktif dalam kegiatan-kegiatan keuangan syariah di taraf internasional. Pada bagian akhir laporan ini, kami menyajikan prospek dan rencana kebijakan strategis OJK untuk masing-masing sektor keuangan syariah.
 
Hingga saat ini, LPKSI menjadi satu-satunya laporan yang memuat informasi perkembangan keuangan syariah Indonesia yang komprehensif. Kontributor LPKSI tidak hanya dari internal OJK, tetapi juga dari lembaga terkait keuangan syariah seperti Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.


Pencarian

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi