Sign In

 Laku Pandai

 

​​​Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Kenapa Laku Pandai diperlukan?

  • Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya. Antara lain, karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
  • OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya berkomitmen mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
  • Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) padaJuni 2012, satu program di antaranya adalah branchless banking.
  • Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota.

Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.

Lampiran:

1. Information Tools Program Laku Pandai

1.a. Buku Saku Laku Pandai

1.b Leaflet Laku Pandai
      Leaflet versi Umum
      Leaflet versi Ibu Rumah Tangga
      Leaflet versi Pelajar

1.c. Video Laku Pandai
       Video Animasi Laku Pandai Versi Pendek
       Video Animasi Laku Pandai Full Version
       Video Testimoni Laku Pandai
       Video Zakat Inclusion

2. Perkembangan Program Laku Pandai

2.a. Data Perkembangan Program Laku Pandai Posisi September 2019







2.b. Statistik Perkembangan Laku Pandai

2. b. 1) Persebaran Agen berdasarkan Provinsi
Agen Laku Pandai dan Nasabah Tabungan Basic Saving Account (BSA) tersebar di 34 Provinsi dengan rincian sebagai berikut :



2. b. 2) Persebaran Agen berdasarkan Pulau Besar
Persebaran Agen Laku Pandai pada TW III 2019 masih terpusat di Pulau Jawa (64,81%), dimana persentase jumlah Agen Laku Pandai terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu 20.24%. Sedangkan berdasarkan Pulau Besar, wilayah yang memiliki persentase jumlah Agen Laku Pandai paling sedikit adalah Maluku dan Papua, yaitu hanya 1,35%.
 



2. b. 3) Persebaran Nasabah Basic Saving Account (BSA) berdasarkan Pulau Besarr
Persebaran Nasabah BSA pada TW III 2019 masih terpusat di Pulau Jawa (67,96%), dimana persentase jumlah Nasabah BSA terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat sebesar 31,14%. Sedangkan berdasarkan Pulau Besar, wilayah yang memiliki persentase jumlah Nasabah BSA paling sedikit adalah Maluku dan Papua, yaitu 1,22%.




2. b. 4) Rata-rata Saldo per Rekening BSA berdasarkan Pulau Besar
Meskipun Agen Laku Pandai dan Nasabah BSA masih terpusat di Pulau Jawa, rata – rata saldo rekening Nasabah BSA paling besar terdapat di Pulau Maluku dan Papua yaitu sebesar Rp 470.302,-, dibandingkan dengan Pulau Jawa yang hanya sebesar Rp 57.567,-



2. b. 5) Frekuensi transaksi yang dilakukan Nasabah BSA selama TW III 2019 berdasarkan Pulau Besar
Pada TW III 2019, transaksi yang paling sering dilakukan oleh Nasabah BSA adalah transfer antar bank, penarikan tunai, dan pemindahbukuan. Masing-masing transaksi tersebut paling banyak di Pulau Jawa.





3. Informasi Program dan Foto Signage Agen Laku Pandai di masing-masing Bank

3.a. Informasi Program Laku Pandai
           
1. Bank Mandiri11. Bank Sahabat Sampoerna21. BPD Lampung
2. ​BRI​12. Bank Jabar Banten (BJB)
22. ​BPD Sumsel Babel
3. BNI13. Bank Jateng
23. BPD Bali
4. ​BTN14. ​BTPN Syariah24. ​BPD Bengkulu
5. ​BTPN15. Bank Danamon25. BPD Jambi
6. ​BCA16. Bank Riau Kepri
​26. BPD Kalbar
7. ​BPD Kaltim17. Bank Artha Graha Internasional27. BPD DIY
​8. ​Bank Sinarmas18. Bank Jatim28. Nobu Bank
​9. Bank Bukopin
​19. ​BPD NTB
10. BRI Syariah
​20. ​BPD NTT


3.b. Foto Signage Agen Laku Pandai
                     
​1. Bank Mandiri
​11. Bank Sahabat Sampoerna
​21. BPD Lampung
​2. BRI
​12. Bank Jabar Banten (BJB)
​22. BPD Sumsel Babel
​3. BNI
​13. Bank Jateng
​23. Nobu Bank
​4. BTN
​14. BTPN Syariah
​24. BPD Bali
​5. BTPN
​15. Bank Danamon
25. ​BPD Bengkulu
​6. BCA
​16. Bank Riau Kepri
26. BPD Jambi
​7. BPD Kaltim
​17. Bank Artha Graha Internasional
​27. BPD Kalbar
​8. Bank Sinarmas
​18. Bank Jatim
28. BPD DIY
​9. Bank Bukopin​19. BPD NTB
​10. BRI Syariah​20. BPD NTT


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi