Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif,
yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama
dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Kenapa Laku Pandai diperlukan?
- Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan
layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya. Antara lain, karena bertempat tinggal di lokasi
yang jauh dari kantor bank atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
- OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya
berkomitmen mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
- Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) padaJuni 2012, satu program di antaranya adalah branchless banking.
- Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan
perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana,
mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau
layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat
sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di
Indonesia, terutama antara desa dan kota.
Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik
Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro,
dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.
Lampiran:
1. Information Tools Program Laku Pandai
1.a. Buku Saku Laku Pandai1.b Leaflet Laku Pandai Leaflet versi Umum
Leaflet versi Ibu Rumah Tangga
Leaflet versi Pelajar1.c. Video Laku Pandai Video Animasi Laku Pandai Versi Pendek Video Animasi Laku Pandai Full Version Video Testimoni Laku Pandai Video Zakat Inclusion2. Perkembangan Program Laku Pandai
2.a. Data Perkembangan Program Laku Pandai Posisi September 2019
2.b. Statistik Perkembangan Laku Pandai
2. b. 1) Persebaran Agen berdasarkan Provinsi
Agen Laku Pandai dan Nasabah Tabungan Basic Saving Account (BSA) tersebar di 34 Provinsi dengan rincian sebagai berikut :
2. b. 2) Persebaran Agen berdasarkan Pulau Besar
Persebaran Agen Laku Pandai pada
TW III 2019 masih terpusat di Pulau Jawa (64,81%), dimana persentase jumlah
Agen Laku Pandai terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu 20.24%.
Sedangkan berdasarkan Pulau Besar, wilayah yang memiliki persentase jumlah Agen
Laku Pandai paling sedikit adalah Maluku dan Papua, yaitu hanya 1,35%.
2. b. 3) Persebaran Nasabah Basic Saving Account (BSA) berdasarkan Pulau Besarr
Persebaran
Nasabah BSA pada TW III 2019 masih terpusat di Pulau Jawa (67,96%), dimana
persentase jumlah Nasabah BSA terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat sebesar
31,14%. Sedangkan berdasarkan Pulau Besar, wilayah yang memiliki persentase
jumlah Nasabah BSA paling sedikit adalah Maluku dan Papua, yaitu 1,22%.
2. b. 4) Rata-rata Saldo per Rekening BSA berdasarkan Pulau
Besar
Meskipun Agen Laku Pandai dan Nasabah BSA masih terpusat di Pulau Jawa, rata – rata
saldo rekening Nasabah BSA paling besar terdapat di Pulau Maluku dan Papua
yaitu sebesar Rp 470.302,-, dibandingkan dengan Pulau Jawa yang hanya sebesar
Rp 57.567,-
2. b. 5) Frekuensi transaksi yang dilakukan Nasabah BSA selama
TW III 2019 berdasarkan Pulau Besar
Pada TW III
2019, transaksi yang paling sering dilakukan oleh Nasabah BSA adalah transfer
antar bank, penarikan tunai, dan pemindahbukuan. Masing-masing transaksi
tersebut paling banyak di Pulau Jawa.
3. Informasi Program dan Foto Signage Agen Laku Pandai di masing-masing Bank
3.a. Informasi Program Laku Pandai
3.b. Foto Signage Agen Laku Pandai