Sign In

Penerapan Manajemen Risiko Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

 Penerapan Manajemen Risiko Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Perbankan
9/11/2023


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (RSEOJK Manajemen Risiko BUS UUS), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancang​an tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada​ tanggal 22 September 2023 melalui email kepada:

  1. Sdri. Amini Aulia (amini.aulia@ojk.go.id); dan

  2. Sdri​. Hanifah Awliya (hanifah.awliya@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi