Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (RPOJK LKM), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 27 Oktober 2023 melalui email kepada Sdri. Sari Susanti (sari.susanti@ojk.go.id) dan Sdri. Tri Suci (tri.suci@ojk.go.id).