Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan BaratRochma Hidayati
Rochma Hidayati lahir di Madiun pada 14 Juli 1975. Rochma Hidayati menyelesaikan Pendidikan sarjana di Universitas Airlangga Jurusan Akuntansi pada Tahun 1999.
Selama di OJK, Rochma Hidayati pernah menjabat sebagai Analis di Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2014), Analis Senior di Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2014-2019), Deputi Direktur di Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2020-2022), Analis Eksekutif di Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2022-2024). Beliau terakhir menjabat sebagai Kepala OJK Kalimantan Barat sejak Desember 2024.
Kantor OJK Provinsi Kalimantan BaratJl. Ahmad Yani No. 62,Pontianak - 78124 (0561) 570 243 (0561) 570 222